Pekerjaan & Profesi
- Thomas Aquinas seperti dikutip Sumaryono ( 1995 ) mengatakan bahwa wujud kerja memiliki tujuan :
a.
Pemenuhan kebutuhan hidup
b.
Mengurangi tingkat pengangguran / kriminalitas
c.
Melayani sesame
- Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi.
- Seorang petugas staf administrasi bisa berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.
- Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.
- Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi.
- Seorang pelaku profesi harus memiliki sifat – sifat berikut :
a.
Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
b.
Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan
c.
Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
Gambaran Umum Pekerjaan di Bidang Teknologi Informasi
Secara umum,
pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4 kelompok
sesuai bidangnya.
a. Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat
lunak ( software ), baik mereka yang merancang system operasi,database maupun
system aplikasi.
Pada
lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
- Sistem analis, merupakan orang yang abertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
- Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis, yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai system yang dianalisa sebelumnya.
- Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
- Web programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
b. Kelompok kedua, adalah mereka yang
bergelut di bidang perangkat keras ( hardware ).
Pada lingkungan
kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
- Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat system computer.
- Networking engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
c. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional
system informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan
seperti :
- EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
- System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap system, memiliki kewenangan menggunakan hak akses terhadap system, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah system.
- Mis Director, merupakan orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah system informasi, melakukan manajemen terhadap system tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.
Pekerjaan di Bidang TI Standar Pemerintah
Mengingat pentingnya teknologi
informasi bagi pembangunan bangsa maka pemearintah pun merasa perlu membuat
standarisasi pekerjaan dibidang teknologi informasi bagi pegawainya.
Institusi pemerintah telah mulai
melakukan klasifikasi pekerjaan dalam bidang teknologi informasi sejak tahun
1992.
Klasifikasi pekerjaan ini mungkin
masih belum dapat mengakomodasi klasifikasi pekerjaan pada teknologi informasi
secara umum. Terlebih kagi, deskripsi pekerjaan masih kurang jelas dalam
membedakan setiap sel pekerjaan.
Pegawai Negri Sipil yang bekerja
dibidang teknologi informasi, disebut pranata computer. Beberapa penjelasan
tentang pranata computer sebagai berikut :
a.
Pengangkatan Pejabat Pranata Komputer
Pengangkatan
Pegawai Negri Sipil dalam jabatan Pranata
Komputer ditetapkan oleh Mentri, Jaksa Agung, Pimpinan Kesekretariatan
Lembaga Tertinggi / Tinngi Negara. Pimpinan Lembaga Pemerintah Nondepartemen
dan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1.
b.
Syarat-Syarat Jabatan Pranata Komputer
-
Bekerja pada satuan organisasi instansi pemerintah dan
bertugas pokok membuat, memelihara dan mengembangkan dan mengambangkan system
dan atau program penelolahan dengan computer.
-
Berijazah serendah-rendahnya Sarjana Muda / D3 atau
yang sederajat.
-
Memiliki pendidikan dan atau latihan dalam bidang
computer dan pengalaman melakukan kegiatan di bidang computer.
-
Memiliki pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang
tertentu yang berhubungan dengan bidang computer.
-
Setiap unsure penilaian pelaksanaan pekerjaan
sekurang-kurangnya bernilai baik
Sumber:
·
http://efesusgamaliel.wordpress.com/2011/05/08/pengertian-profesi-profesional-dan-profesionalisme/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar